Izin Konter HP

  1. Permohonan
  2. Photo Copy KTP
  3. Photo Copy IMB
  4. Photo Copy Akte Notaris bagi yang berbadan Hukum
  5. Rekomendasi Lurah/Kades
  6. Photo Copy SITU
  7. Pas Photo Berwarna 3x4 (3 lbr )

  1. Pemohon menuju loket informasi
  2. Mengis Formulir Pendaftaran
  3. Pemrosesan/Pemeriksaan Berkas Persyaratan
  4. Pemeriksaan ke lapangan jika diperlukan
  5. Penyerahan Izin

Maxsimal 3 Hari

Gratis

Surat Izin Konter HP

Pengaduan k Kantor BPMPTSP
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Konter HP"