No | Uraian | Agen daris |
Bid Terkait |
Kabid / Kasi | Jangka Waktu |
Ket |
1. | Pencaker menyerahkan semua persyaratan dan mengisi blangko AK II |
X |
5 menit |
|||
2. | Petugas meneliti kelengkapan berkas | X | 1 menit | |||
3. | Petugas mengetik AK I | X | 2 menit | |||
4. | Tanda tangan pejabat yang berwenang | X | 1 menit | |||
5. | Kartu AK I selesai, diberikan kepada pencaker sekaligus siberikan penjelasan masa berlaku | X | 1 menit | |||
Jumlah. | 10 menit |
Tidak dipungut biaya
Kartu Tanda Pencari Kerja (AK/I)
Penanganan pengaduan pada kotak pengaduan dan lewat online
pengaduan lewat offline bisa melalui Kotak Saran yang tersedia
Pengaduan lewat Online bisa lewat : Laporbup
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store