Surat Rekomendasi Pengesahan dan Pendirian, Perubahan Anggaran Dasar, Pembagian dan Izin Usaha Simpan Pinjam serta Perubahan Koperasi

  1. FC. Akta Pendirian
  2. FC. Susunan Kepengurusan
  3. FC. KTP

  1. Menerima berkas pemohon, meneliti, mencatat dalam register, membuat tanda terima berkas, menyerahkan tanda terima berkas dan memberikan penjelasan kepada pemohon, memberikan berkas kepada Seksi Pelayanan
  2. Mencermati berkas, membuat resume dan menyerahkan berkas kepada Seksi PMD/K untuk diminta koreksi
  3. Mencermati berkas, memberikan catatan, memberikan persetujuan terhadap dokumen/persyaratan.
  4. Mencocokan dokumen, membuat Surat Rekomendasi dan memintakan acc ke Camat
  5. Melaksanakan penandatanganan Surat Rekomendasi
  6. Meregister, menggandakan Surat dan menstempel Surat, menyimpan arsip, menyerahkan berkas Asli kepada fron office
  7. Mencatatat dalam buku pengambilan, menyerahkan Surat Rekomendasi.

16 Menit Pemohon dicatat dalam register dan diberi tanda terima berkas
45 menit Hasil Koreksi
30 menit Permohonan Disetujui atau tidak
180 menit Surat Rekomendasi
15 menit Surat Rekomendasi
30 menit Rangkap Surat
10 menit Surat Rekomendasi
 

Gruaaaattiiiissssss
 

Surat Rekomendasi Pengesahan dan Pendirian, Perubahan Anggaran Dasar, Pembagian dan Izin Usaha Simpan Pinjam serta Perubahan Koperasi

Kantor Kecamatan Muara Bulian, Jl. Jend. Soedirman No. 5 Muara Bulian, atau melalui Layanan SP4N
 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Pengesahan dan Pendirian, Perubahan Anggaran Dasar, Pembagian dan Izin Usaha Simpan Pinjam serta Perubahan Koperasi"