Pelayanan pembuatan KTA (Kartu Tanda Anggota)

  1. KTP/Kartu Keluarga/Kartu Pelajar/Kartu Mahasiswa Lokal
  2. Pengisian Formulir Pendaftaran
  3. Bagi Siswa-Siswi TK dan SD Formulir Keanggotaan ditandatangani dan distempel pihak sekolah
  4. Berdomisili di cilacap

  1. Pemustaka/ calon anggota datang secara langsung ke perpustakaan daerah dengan membawa persyaratan
  2. Mengisi formulir pendaftaran calon anggota dengan melampirkan fotocopy kartu identitas yang masih berlaku
  3. Subko pelayanan informasi dan promosi perpustakan memeriksa formulir tsb untuk di acc
  4. Petugas pelayanan meng entri data formulir pendaftaran yang sudah diisi oleh calon anggota
  5. Petugas pelayanan melakukan perekaman foto calon anggota dan pencetakan kartu atau memberikan KTA sementara (bila sistem rusak, dll)
  6. Kartu anggota langsung bisa digunakan untuk meminjam
  7. Mengisi buku tanda terima pencetakan kartu anggota perpustakaan

Senin-Kamis, 08.00-16.00 WIB
Sabtu-Minggu, 09.00-21.00 WIB 

Tidak dipungut biaya

Layanan Kartu anggota Perpustakaan

1. Tatap Muka
2. Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pembuatan KTA (Kartu Tanda Anggota)"