Rekomendasi Peil Banjir

  1. Surat Permohonan
  2. Copy KTP
  3. Copy Sertifikat Tanah
  4. Gambar Site plan
  5. Koordinat Lokasi
  6. SK IPPT (Jika memiliki SK IPPT)
  7. Rekomendasi Kelurahan

  1. Surat permohonan rekomendasi peil banjir masuk ke bidang SDA
  2. Tim teknis meninjau lokasi, melakukan pengukuran evaluasi dilapangan, dan membuat sket gambar sementara
  3. Kasub Koordinator PPSW menganalisa dan membuat draft rancangan surat rekomendasi peil banjir dari data lapangan hasil survey pengukuran
  4. Draft surat rekomendasi dari Kasub Koordinator PPSW diterima Kepala Bidang SDA dan diserahkan kepada Sekretaris
  5. Kepala Dinas PUPR menandatangani surat Rekomendasi Peil Banjir

Waktu proses tergantung lokasi dan pemohon kooperatif

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Peil Banjir

Staff SDA

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store