Pelayanan Pajak Daerah

  1. SIPA ( SURAT IJIN PENGAMBILAN AIR ) DARI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PEMPROV JATIM
  2. LAPORAN PEMAKAIAN DEBIT AIR

  1. Wajib Pajak datang ke kantor BPRD/ Unit BPRD -> Membawa berkas Lengkap -> Melaksanakan Pembayaran Pajak di Bank Jatim -> Wajib Pajak Melaksanakan Validasi -> Wajib Pajak Mendapatkan SKP ABT

PAJAK AIR BAWAH TANAH 3 HARI KERJA SEJAK BERKAS DITERIMA DAN DINYATAKAN LENGKAP

Perda

Perbub

KP ABT

http//Laporlumajang.Lumajangkab.go.id

bprd@lumajangkab.go.id

No (0334) 893787

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

bprd@lumajangkab.go.id