Rekomendasi Pemasukan Ternak

  1. Surat Permohonan
  2. Fotocopy E-KTP
  3. Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah Asal

  1. Menerima dan memeriksa kelengkapan persyaratan
  2. Memverifikasi dan membuat konsep surat permohonan
  3. Menandatangani
  4. Menyerahkan rekomendasi yang telah selesai kepada pemohon

-

Tidak dipungut biaya

-

a.    Secara tertulis melalui kotak pengaduan. Menulis keluhan, kritik atau saran pada kertas pengaduan yang disediakan kemudian dimasukkan kedalam kotak pengaduan

b.Melalui aplikasi lapor bagi masyarakat dapat mengunduhnya di playstore (Android) , menginstal dan di halaman depan aplikasi lapor terdapat kolom aduan ketik instansi yang ingin diadukan kemudian masyarakat dapat langsung menuliskan perihal aduan kemudian mengirim dengan menekan tombol kirim
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pemasukan Ternak"