Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan

  1. Surat permohonan penerbitan sppt mengetahui desa
  2. Surat pemberitahuan pajak terutang (sppt) yang terakhir dimiliki
  3. Membayar pbb 5 tahun sebelumnya dan melampirkan surat tanda terima setoran ( stts ) setelah membayar/ kondisional bisa dilihat di aplikasi

  1. Mengisi SPOP/LSPOP, Form Permohonan -> SISMIOP -> Register -> Proses Selesai

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pengajuan Penerbitan SPPT

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store