KTP-Elektronik

  1. Membawa fotocopy kartu keluarga
  2. Membawa KTP manual bagi yang memiliki

  1. Masyarakat datang ke Disdukcapil denngan membawa persyaratan
  2. Masyarakat melakukan perekaman KTP-el

30 Menit

Tidak dipungut biaya

KTP Elektrronik

Armein Agus, ST

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Armein Agus, ST

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "KTP-Elektronik"