Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana

  1. Menerima Informasi Tentang Kejadian Bencana
  2. Konfirmasi Tentang Kejadian Bencana

  1. Menerima informasi masuk dan melakukan konfirmasi tentang kejadian bencana
  2. Menerima laporan dan meneruskan informasi kejadian bencana
  3. Melaksanakan Kaji cepat bencana untuk menentukan tingkat kerusakan , korban , dan penanganan yang diperlukan
  4. Menyampaikan laporan hasil kerja cepat bencana
  5. Merumuskan rekomendasi atas status tanggap darurat bencana dan atau siaga darurat bencana
  6. Melakukan koordinasi dengan instansi terkait berkenaan dengan rekomendasi status tanggap darurat bencana dan atau Siaga Darurat Bencana dari kepala pelaksana BPBD
  7. Mengusulkan status tanggap darurat bencana dan atau siaga darurat bencana
  8. Merancang surat keputusan Bupati tentang penetapan status tanggap darurat bencana dan atau siaga darurat bencana
  9. Menetapkan status tanggap darurat bencana dan atau Siaga Darurat Bencana
  10. Menyampaikan SK Bupati tentang status tanggap darurat Bencana dan atau Siaga Darurat Bencana
  11. Mengumumkan status tanggap darurat bencana dan atau Siaga Darurat Bencana
  12. Mendokumentasikan SK status tanggap darurat bencana dan atau Siaga Darurat Bencana

2,5 menit Laporan Kejadian bencana
5 menit Laporan Kejadian bencana
20 menit surat perintah tugas
5 menit Laporan hasil kaji cepat bencana
5 menit Rekomendasi statustanggap daruratbencana
30 menit Pertimbangan teknis atas status tanggap/siaga darurat bencana
10 menit Disposisi Sekda kepada Asisten pemerintahan
20 menit Draft SK penetapan status tanggap darurat bencana 
5 menit SK Bupati tentang penetapan status tanggap darurat bencana
5 menit Tanda terima SK
15 menit Penyiaran status tanggap/siaga darurat bencana
5 menit SK tanggap/siaga darurat bencana terdokumentasikan

Gratis

Penetapan Status TAnggap DArurat

jl. Abdul Madjid Bujang (Arena MTQ) Muara Bulian
(0743) 23070
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana"