Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan

  1. Surat pengantar dari desa
  2. Surat keterangan tersebut dihapus
  3. Surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) yang akan dibatalkan / dihapuskan tahun terbaru

  1. mengisi SPOP/LSPOP-form permohonan-SISMIOP-Register-Proses Selesai

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Persyaratan pengajuan Penghapusan/Pembatalan/Penonaktifan SPPT

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store