Menerima berkas pemohon, meneliti, mencatat dalam register, membuat tanda terima berkas, menyerahkan tanda terima berkas dan memberikan penjelasan kepada pemohon, memberikan berkas kepada Seksi Pelayanan
Mencermati berkas, membuat resume dan menyerahkan berkas kepada Seksi PMD/K untuk diminta koreksi
Mencermati berkas, memberikan catatan, memberikan persetujuan terhadap dokumen/persyaratan, menyerahkan kembali dokumen kepada verifikator Lokasi
Melaksanakan cek Lokasi, Peninjauan Lokasi, membuat BA Peninjauan Lokasi, penandatanganan BA dan menyerahkan kembali ke Seksi Pelayanan
Mencocokan dokumen, BA Peninjauan Lokasi dengan berkas pemohon, membuat SK dan mengisi Tanda Ijindan memintakan acc ke Camat
Melaksanakan penandatanganan Surat Keputusan Ijin
Meregister SK, menggandakan SK dan menstempel SK, menyimpan arsip, menyerahkan berkas Asli kepada fron office
Mencatatat dalam buku pengambilan, menyerahkan SK & Tanda Ijin.
16 Menit ( hari 1)Pemohon dicatat dalam register dan diberi tanda terima berkas 45 menit (hari 1)Dokumen Peninjauan Lokasi. BA Peninjauan Lokasi
30 menit(hari 1) Dokumen Peninjauan Lokasi. BAPeninjauan Lokasi 360 menit(hari 2)BAPeninjauan Lokasi 180 menit (hari 2)SK Ijin , Tanda Ijin
15 menit (hari 2)SK 30 menit (hari 2)Rangkap SK 10 menit (hari 2)SK Ijin , Tanda Ijin
Graatttissssssssss
Surat Izin Tempat Kos
Kantor Kecamatan Muara Bulian, Jl. Jend. Soedirman No. 5 Muara Bulian, atau melalui Layanan SP4P
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.