Menerima berkas pemohon, meneliti, mencatat dalam register, membuat tanda terima berkas, menyerahkan tanda terima berkas dan memberikan penjelasan kepada pemohon, memberikan berkas kepada Seksi Pelayanan
Mencermati berkas, membuat resume serta Mencermati berkas, memberikan catatan, memberikan persetujuan terhadap dokumen/persyaratan.
Mencocokan dokumen, membuat Surat Rekomendasi dan memintakan acc ke Camat
Melaksanakan penandatanganan Surat Rekomendasi
Meregister, menggandakan Surat dan menstempel Surat, menyimpan arsip, menyerahkan berkas Asli kepada fron office
Mencatatat dalam buku pengambilan, menyerahkan Surat Rekomendasi.
Kantor camat Mersam Jl.Jamabi-Bungo atau dilayanan SP4N
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.