Pelayanan pengelolahan limbah cair

  1. Memiliki dokumen lingkungan.
  2. Memiliki izin instalasi pengelolaan air limbah.

  1. Petugas kesehatan lingkungan mengecek arus listrik dan mesin ipal setiap hari sebelum melakukan pengelolaan air limbah.
  2. Petugas kesehatan lingkungan mengontrol kerja mesin ipal apakah sudah bekerja dengan baik.
  3. Petugas kesehatan lingkungan mengecek jaringan ipal dari semua ruangan melalui BAK kontrol masin-masing ruangan yang mengalir ke ipal apakah dalam kondisi baik.
  4. Membuat laporan lisan dan tertulis sebagai evaluasi ipal rumah sakit setiap bulan.kemudian dilaporkan ke instansi terkait dinas kesehatan dan badan lingkungan daerah kabupaten.

Pengoperasian mesin ipal setiap hari dari jam 8.00-14.00 wib,pengecekan PH air limbah sebelum masuk ke dalam tabung ipal dan setelah pengelolaan air limbah dari tabung outlet.

Jasa Distribusi

Dari ruangan-ruangan yang melakukan pelayanan,pemeriksaan ,dan tindakan terhadap pasien.

Bagian Pelayanan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pengelolahan limbah cair"