Surat Pengantar Nikah (Surat Keterangan KIR/Imunisasi Caten)

  1. Surat pengantar RT
  2. Fotocopy E-KTP Calon Suami dan Istri
  3. Fotocopy KK Calon Suami dan Istri
  4. Surat Pernyataan Calon Pengantin
  5. Pernyataan Belum Menikah (Bagi Perawan/Jejaka)
  6. Foto Gandeng 4x6 2 lembar
  7. Fotocopy Akte Cerai (Bagi Status Cerai Hidup)
  8. Fotocopy Akte Kematian (Bagi Status Cerai Mati)
  9. Fotocopy Akte Kelahiran

  1. Pemohon
  2. RT
  3. Kelurahan
  4. Kecamatan
  5. KUA

45 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Nikah (Surat Keterangan KIR/Imunisasi Caten)

KANTOR                 : 05114708116
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Nikah (Surat Keterangan KIR/Imunisasi Caten)"