16 Menit
Pemohon dicatat dalam register dan diberi tanda terima berkas
45 menit
Hasil Koreksi
180 menit
• Surat Rekomendasi
15 menit
• Surat Rekomendasi
30 menit
Rangkap Surat
10 menit
• Surat Rekomendasi
Menerima berkas pemohon, meneliti, mencatat dalam register, membuat tanda terima berkas, menyerahkan tanda terima berkas dan memberikan penjelasan kepada pemohon, memberikan berkas kepada Seksi Pelayanan
Mencermati berkas, membuat resume serta Mencermati berkas, memberikan catatan, memberikan persetujuan terhadap dokumen/persyaratan.
Mencocokan dokumen, membuat Surat Rekomendasi dan memintakan acc ke Camat
Melaksanakan penandatanganan Surat Rekomendasi
Meregister, menggandakan Surat dan menstempel Surat, menyimpan arsip, menyerahkan berkas Asli kepada fron office
Mencatatat dalam buku pengambilan, menyerahkan Surat Rekomendasi.
16 Menit, Pemohon dicatat dalam register dan diberi tanda terima berkas 45 menit, Hasil Koreksi 180 menit, Surat Rekomendasi 15 menit, Surat Rekomendasi 30 menit, Rangkap Surat 10 menit, Surat Rekomendasi
Gratisss
Surat Pengantar KTP
Kantor Kecamatan Muara Bulian, Jl. Jend. Soedirman No. 5 Muara Bulian, atau melalui Layanan SP4P
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.