Peminjaman Buku

  1. Mengisi Buku Tamu
  2. Membawa KTA
  3. Menitip barang Bawaan di Loker

  1. Pemustaka Mengisi Buku tamu dan menitipkan barang di ruang loker kecuali barang berharga
  2. Pemustaka mencari dan mengambil buku dari rak
  3. Pemustaka menyerahkan buku yang dipinjam dan KTA
  4. Petugas mencari kartu peminjaman sesuai dengan nomor anggota dan memeriksa masa berlaku KTA
  5. petugas membubuhkan tanggal kembali dan memasukkan/mencatat data buku yang dipinjam dengan mengambil kartu di kantong buku dan memasukkan data pada sistem
  6. Petugas menyerahkan kembali buku dan KTA
  7. Pemustaka menerima KTA dan Buku yang dipinjam

Proses peminjaman buku memerlukan waktu maksimal 45 menit

GRATIS

Layanan Peminjaman Buku

Pengaduan dapat dilakukan secara tertulis melalui surat Kepada Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Banjarbaru Jl. Wijaya Kusuma No. 7 Banjarbaru
Pengaduan, saran dan masukan secara langsung via:

  • Telp. (0511) 4774523;
  • Menulis dan dimasukkan ke kotak saran
  • Lewat Aplikasi Lapor
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Peminjaman Buku"