1. Penerimaan Berkas, disposisi pimpinan 1-2 hr
2. Verifikasi berkas 1-2 hr
3. Proses Surat Tanda Terima (Input Data, Hirarki atasan) 1-2 hr
Tidak dipungut biaya
Tanda Terima Laporan Keberadaan Ormas dan LSM
- Kantor Bakesbangpol kab. Lumajang, Jl. Ahmad Yani No. 209 Kutorenon Sukodono Lumajang
- Email : kesbangpol@lumajangkab.go.id
- WA : 0823 0156 2496 (Fatoni)
0822 4544 2282 (Vivin)
- Laporlumajang.lumajangkab.go.id
- Instagram : Bakesbangpol Lumajang
- Facebook : Bakesbangpol Lumajang
- Twitter :@Bakesbangpol LMJ
- Website : https://bakesbangpol.lumajangkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store