Surat Keterangan Lahir

  1. Surat pengantar RT
  2. Fotocopy E-KTP dan KK
  3. Keterangan Lahir Dari Rumah Sakit
  4. Fotocopy Buku Nikah
  5. Fotocopy E-KTP Saksi

  1. Pemohon
  2. RT
  3. Kelurahan

28 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Kelahiran

KANTOR                 : 05114708116
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store