Surat izin Trayek

  1. Surat Permohonan
  2. Foto copy KTP Pemohon/Ketua PO
  3. Foto copy Akta Pendirian Perusahaan dan/atau Perubahan
  4. Bukti Lunas Retribusi Izin Trayek
  5. Foto Copy NPWP
  6. Foto Copy STNK
  7. Foto Copy Buku Uji / Kir
  8. Foto Copy Izin Usaha Angkutan
  9. Denah /Sket Lokasi Usaha (khusus badan hukum)
  10. Bukti Keanggotaan Organda
  11. Surat Pernyataan Kesanggupan Memiliki 5(lima) Kendaraan
  12. Surat Pernyataan Kesanggupan Menyediakan fasilitas pool Kendaraan
  13. Bukti Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan/ Bukti Setoran Iuran 1 (satu) bulan terakhir
  14. Rekomendasi Instansi Teknis

  1. Membuat Surat Permohonan
  2. Foto copy KTP Pemohon/Ketua PO
  3. Foto copy Akta Pendirian Perusahaan dan/atau Perubahan
  4. Bukti Lunas Retribusi Izin Trayek
  5. Foto Copy NPWP
  6. Foto Copy STNK
  7. Foto Copy Buku Uji / Kir
  8. Foto Copy Izin Usaha Angkutan
  9. Denah /Sket Lokasi Usaha (khusus badan hukum)
  10. Bukti Keanggotaan Organda
  11. Surat Pernyataan Kesanggupan Memiliki 5(lima) Kendaraan
  12. Surat Pernyataan Kesanggupan Menyediakan fasilitas pool Kendaraan
  13. Bukti Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan/ Bukti Setoran Iuran 1 (satu) bulan terakhir
  14. Rekomendasi Instansi Teknis

14 Hari kerja

Biaya Pajak/Retribusi :
Untuk Angkutan Pedesaan dalam Kota Muara Bulian
  1. 1 s/d 8 orang                       Rp.319.000/Kendaraan/5 tahun
  2. 9 s/d 15 orang                     Rp.372.000/Kendaraan/5 tahun
  3. 16 s/d 25 orang                   Rp.484.000/Kendaraan/5 tahun
  4. › 25 Orang                           Rp.638.000/Kendaraan/5 tahun

Untuk Angkutan Pedesaan dalam Kabupaten Batang Hari
  1. 1 s/d 8 orang                       Rp.213.000/Kendaraan/5 tahun
  2. 9 s/d 15 orang                     Rp.284.000/Kendaraan/5 tahun
  3. 16 s/d 25 orang                   Rp.379.000/Kendaraan/5 tahun
  4. › 25 Orang                           Rp.319.000/Kendaraan/5 tahun

Surat Izin Trayek

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat izin Trayek"