Pelayanana administrasi managemen

  1. Membawa usulan/permintaan

  1. Menerima usulan surat masuk/permintaan.
  2. Mencatat dibuku agenda,dan membuat lembaran disposisi.
  3. Menyortir surat sesuai peruntukannya.
  4. Dikembalikan kembali ke kasubag umum
  5. Didistribusikan sesuai dengan petunjuk dari atasan.
  6. Membuat surat/draf diparaf,disetujui,ditandatangani oleh atasan dan dicatat dibuku surat keluar.
  7. Surat diserahkan sesuai dengan permintaan/dikirim.

Saf tata usaha menerima surat permintaan atau surat masuk,membuat draf,diparaf oleh atasan,di setujui oleh atasan dan ditanda tangani,setelahnya di beri nomor surat keluar,kemudian diserahkan/dikirim.

Jasa Pelayanan

administrasi perkantoran (surat laporan kinerja,surat kematian,surat visum,surat kesehatan)

Bagian Tata Usaha
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanana administrasi managemen"