Administrasi Kependudukan

  1. Pengantar RT
  2. Asli KK
  3. Asli SuratKeterangan dari Bidan/Dokter/Puskesmas/Rumah Sakit
  4. Fotocopy Surat Nikah Orang Tua
  5. Fotocopy KTP dua Orang Saksi
  6. SPTJM bagi yang lahir sebelum tahun 1974 dan tidak mempunyai surat Nikah Orang Tua

  1. Bawa dan Lengkapi Persyaratan yang telah ditentukan

15 Menit

Tidak dipungut biaya

surat keterangan kelahiran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Administrasi Kependudukan"