Photo copy Akte Notaris (bagi yang berbentuk badan)
Rekomendasi Lurah/Kades setempat
Photo copy SITU
Pas photo 3 x 4 sebanyak 3 lembar
Berkas melalui front office dahulu
Petugas informasi sudah selesai diteliti lalu berkas diserahkan ke Kasi Pelayanan untuk dikroscek
Sudah selesai dikroscek Kasi Pelayanan berkas diserahkan ke Kasi PMD/K untuk dikroscek kembali
Dari Kasi PMD/K berkas diserahkan ke verifikator lokasi untuk mengecek ke lapangan
Dari verifikator lokasi berkas diserahkan ke Kasi Pelayanan untuk mencocokan dokumen, berita acara peninjauan lokasi dan membuat SK kalau sesuai dengan kenyataan dilapangan
Dari Kasi Pelayanan berkas diserahkan kepada Camat untuk penandatanganan Surat Keputusan Izin
Sudah ditandatangani oleh Camat berkas diserahkan kepada verifikator lokasi untuk meregister SK, menggandakan SK dan menstempel SK, menyimpan arsip
Dari verifikator lokasi berkas kembali ke Fron Office untuk diserahkan kepada pemohon
3 hari kerja
Rp. 0
Surat Izin Konter HP
Kantor Kecamatan Bajubang
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.