Jasa Konsultasi Keuangan Daerah

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Melapor pada petugas piket dan mengisi buku tamu
  3. Mengisi blanko konsultasi

  1. Datang sendiri ke kantor
  2. Berpakaian sopan dan rapi, serta pada jam kerja
  3. Menyerahkan blanko lembar konsultasi tentang isian permasalahan/keluhan
  4. Membuat laporan konsultasi

Jangka waktu penyelesaian tergantung pada daftar tunggu dan surat penugasan sesuai skala prioritas dan kompleksitas. Adapun pelayanan dilakukan pada waktu :
- Senin - Kamis : Pukul 07.00 s/d 14.00
- Istirahat : Pukul 12.00 s/d 13.00
- Jum`at : 08.00 s/d 11.00

Tidak dipungut biaya

Jasa Konsultasi Keuangan Daerah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store