Surat Keterangan Keberadan Partai Politik

  1. Membawa SK PARPOL
  2. Surat Keterangan Domisili PARPOL
  3. Foto Copy KTP Pengurus
  4. Foto gedung dan lain - lain PARPOL

  1. Pengurus PARPOL membawa berkas ke Kantor KESBANGPOL
  2. Petugas Memeriksa kelengkapan Berkas, mengagendakan/mendisposisikan arahan untuk tindaklanjut / didistribusikan
  3. Petugas meneruskan SKT ke KASI Parti Politik dan Demokrasi untuk diparaf dan kemudian diteruskan ke Kepala Kantor KESBANGPOL untuk ditandatangani
  4. setelah ditandatangani oleh KAKAN KESBANGPOL petugas memberikan nomor dan stempel SKT
  5. Petugas mengarsipkan surat

1 Minggu

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Keberadaan PARPOL

Kantor Kesbangpol
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Keberadan Partai Politik "