Pelayanan Pembuatan Rekomendasi Izin Riset

  1. Membawa Surat Keterangan dari Universitas asal atau Rekomendasi dari Badan Kesbangpol Provinsi Jambi
  2. Membawa Foto Copy KTP dan Pas Photo serta melampirkan Foto Copy Proposal Skripsi

  1. Mahasiswa datang dengan membawa Persyaratan seperti Surat Keterangan dari Universitas asal atau Rekomendasi dari Badan Kesbangpol Provinsi Jambi, Membawa Foto Copy KTP dan Pas Photo serta melampirkan Foto Copy Proposal Skripsi
  2. Petugas memasukkan data dan di proses menjadi Surat Rekomendasi ke DPMPTSP
  3. rekomendasi disampaikan ke DPMPTSP untuk diproses selanjutnya

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pembuatan Rekomendasi Izin Riset

Kantor Kesbangpol
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembuatan Rekomendasi Izin Riset"