Membawa surat permohonan asli pakai materai ditulis tangan 1 lembar
Membawa surat Pengantar RT/RW
Membawa fotocopy KK
Membawa fotocopy KTP
Membawa materai 6000
Membawa fas foto 3 x 4 ( 4 lembar )
Membawa bukti lunas PBB
Menerima berkas pemohon, meneliti, mencatat dalam register, membuat tanda terima berkas, menyerahkan tanda terima berkas dan memberikan penjelasan kepada pemohon, memberikan berkas kepada Seksi Pelayanan
Mencermati berkas, membuat resume dan menyerahkan berkas kepada Seksi PMD/K untuk diminta koreksi
Mencermati berkas, memberikan catatan, memberikan persetujuan terhadap dokumen/persyaratan, menyerahkan kembali dokumen kepada verifikator Lokasi
Melaksanakan cek Lokasi, Peninjauan Lokasi, membuat BA Peninjauan Lokasi, penandatanganan BA dan menyerahkan kembali ke Seksi Pelayanan
Mencocokan dokumen, BA Peninjauan Lokasi dengan berkas pemohon, membuat SK dan mengisi Tanda Ijindan memintakan acc ke Camat
Melaksanakan penandatanganan Surat Keputusan Ijin
Meregister SK, menggandakan SK dan menstempel SK, menyimpan arsip, menyerahkan berkas Asli kepada fron office
Mencatatat dalam buku pengambilan, menyerahkan SK & Tanda Ijin.
1. Berkas Pemohon (45 menit atau 1 hari kerja )
2. BA Peninjauan Lokasi (45 menit atau 1 hari kerja )
3. Dokumen Peninjauan Lokasi (45 menit atau 1 hari kerja )
4. Meteran (360 menit atau 2 hari kerja )
gratisssssssss tanpa biaya apapun ...............
SK Izin Usaha Peternakan
Kantor Camat Mersam Jl.Jambi-Bungo atau dilayanan SP4N
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.