Menerima berkas pemohon, meneliti, mencatat dalam register, membuat tanda terima berkas, menyerahkan tanda terima berkas dan memberikan penjelasan kepada pemohon, memberikan berkas kepada Seksi Pelayanan
Mencermati berkas, membuat resume dan menyerahkan berkas kepada Seksi PMD/K untuk diminta koreksi
Mencermati berkas, memberikan catatan, memberikan persetujuan terhadap dokumen/persyaratan, menyerahkan kembali dokumen kepada verifikator Lokasi
Melaksanakan cek Lokasi, Peninjauan Lokasi, membuat BA Peninjauan Lokasi, penandatanganan BA dan menyerahkan kembali ke Seksi Pelayanan
Mencocokan dokumen, BA Peninjauan Lokasi dengan berkas pemohon, membuat SK dan mengisi Tanda Ijindan memintakan acc ke Camat
Melaksanakan penandatanganan Surat Keputusan Ijin
Meregister SK, menggandakan SK dan menstempel SK, menyimpan arsip, menyerahkan berkas Asli kepada fron office
Mencatatat dalam buku pengambilan, menyerahkan SK & Tanda Ijin.
1. Berkas Pemohon ( 45 menit hari ke-1 )
2. BA Peninjauan Lokasi (45 menit hari ke-1 )
3. Dokumen Peninjauan Lokasi (45 menit hari ke-1 )
4. Meteran (360 menit hari ke-2 )
Gratissssssssss tanpa dipungut biaya apapun
SK Izin pedagang Kaki Lima
Kantor Camat Mersam Jl.Jambi-Bungo atau ke Layanan SP4N
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.