Layanan Pengaduan/Aspirasi Masyarakat Sekretariat DPRD Batanghari

  1. Membawa KTP
  2. Membawa surat keterangan pengaduan
  3. Membawa berkas yang akan menjadi pengaduan

  1. Pengaduan masyarakat melalui website, email, surat, telepon ataupun langsungselanjutnya dilakukan Pencatatan dan identifikasi jenis pengaduan lalu dilakukan analisis dan penyiapan respon klasifikasi yang selanjutnya didapatkan tanggapan dan tindak lanjut, apabila masyarakat kurang puas dengan penjelasannya maka masyarakat diperbolehkan bertanya kembali. 

Pelayanan pengaduan/aspirasi masyarakat koordinasi pengaduan kepada SKPD terkait maksimal dalam 2 hari kerja sejak diterimanya pengaduan.
Tanggapan atas pengaduan dikirimkan maksimal dalam 7 hari sejak diterimanya pengaduan

tidak dikenakan biaya dari pelayanan ini

Layanan penerimaan aspirasi

Pengaduan masyarakat melalui website, email, surat, telepon ataupun langsungselanjutnya dilakukan Pencatatan dan identifikasi jenis pengaduan lalu dilakukan analisis dan penyiapan respon klasifikasi yang selanjutnya didapatkan tanggapan dan tindak lanjut, apabila masyarakat kurang puas dengan penjelasannya maka masyarakat diperbolehkan bertanya kembali. 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengaduan/Aspirasi Masyarakat Sekretariat DPRD Batanghari"