Layanan Pengaduan/Aspirasi Masyarakat Sekretariat DPRD Batanghari
Membawa KTP
Membawa surat keterangan pengaduan
Membawa berkas yang akan menjadi pengaduan
Pengaduan masyarakat melalui website, email, surat, telepon ataupun langsungselanjutnya dilakukan Pencatatan dan identifikasi jenis pengaduan lalu dilakukan analisis dan penyiapan respon klasifikasi yang selanjutnya didapatkan tanggapan dan tindak lanjut, apabila masyarakat kurang puas dengan penjelasannya maka masyarakat diperbolehkan bertanya kembali.
Pelayanan pengaduan/aspirasi masyarakat koordinasi pengaduan kepada SKPD terkait maksimal dalam 2 hari kerja sejak diterimanya pengaduan.
Tanggapan atas pengaduan dikirimkan maksimal dalam 7 hari sejak diterimanya pengaduan
tidak dikenakan biaya dari pelayanan ini
Layanan penerimaan aspirasi
Pengaduan masyarakat melalui website, email, surat, telepon ataupun langsungselanjutnya dilakukan Pencatatan dan identifikasi jenis pengaduan lalu dilakukan analisis dan penyiapan respon klasifikasi yang selanjutnya didapatkan tanggapan dan tindak lanjut, apabila masyarakat kurang puas dengan penjelasannya maka masyarakat diperbolehkan bertanya kembali.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.