Surat masuk baik melalui pos maupun elektronik, surat masuk yang lewat elektronik di pastikan dulu komputer terhubung dengan jaringan internet
Surat yang masuk kemudian di angedakan terlebih dahulu kemudian diberi lembar disposisi
Dan dinaikan ke Kepala Dinas kemudian ada tindak lanjut disposisi kepala dinas
Dipastikan pendistribusian surat sesuai dengan disposisi Kepala Dinas
Penyelesaian surat oleh Bidang, tindak lanjut dari disposisi Kepala Dinas
Pengarsipan
1. Penerimaan surat masuk baik lewat media elektronik (E-Office, E-mail dan Website Resmi) maupun pos, pengagendaan, pemberian lembar disposisi dan pengajuan kepada kepala dinas selama 5 menit
2. Pertimbangan dan arahan disposisi kepala dinas 5 menit
3. Tindak lanjut disposisi kepala dinas selama 5 menit
4. Pendistribusian surat sesuai disposisi kepala dinas 5 menit
5. Penyelesaian surat oleh bidang, tindak lanjut dari disposisi kepala dinas 5 menit
6. Pengarsipan surat 5 menit
Gratis
SURAT MASUK
Masyarakat yang mengadukan pelayanan di Dindukcapil Kabupaten Banjarnegara dapat melalui Telepon, Sms Center, Aplikasi Lapor, email atau melalui kontak yang disedikan langsung didinas kependudukan dan pencatatan sipil
pengaduan kemudian diverifikasi dan didokumentasi di buku log pengaduan
pemberitahuan keluan kepada bagian yang diadukan
untuk pengaduan yang keluahanya ringan bisa langsung diselesaikan sedangkan
untuk pengaduan yang berat dilakukan investigasi dan analisis terlebih dahulu atau di bahas dalam rapat.
Tindak lanjut dari pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.