Surat Izin Gangguan

  1. FC. Kartu Keluarga
  2. FC. KTP
  3. FC. NPWP.
  4. FC. Surat Keterangan Usaha
  5. Tanda Lunas PBB

  1. Menerima berkas pemohon, meneliti, mencatat dalam register, membuat tanda terima berkas, menyerahkan tanda terima berkas dan memberikan penjelasan kepada pemohon, memberikan berkas kepada Seksi Pelayanan
  2. Mencermati berkas, membuat resume dan menyerahkan berkas kepada Seksi PMD/K untuk diminta koreksi
  3. Mencermati berkas, memberikan catatan, memberikan persetujuan terhadap dokumen/persyaratan, menyerahkan kembali dokumen kepada verifikator Lokasi
  4. Melaksanakan cek Lokasi, Peninjauan Lokasi, membuat BA Peninjauan Lokasi, penandatanganan BA dan menyerahkan kembali ke Seksi Pelayanan
  5. Mencocokan dokumen, BA Peninjauan Lokasi dengan berkas pemohon, perhitungan retribusi, membuat surat ketetapan retribusi, membuat SK dan mengisi Tanda Ijin dan memintakan acc ke Camat
  6. Melaksanakan penandatanganan Surat Keputusan Ijin
  7. Meregister SK, menggandakan SK dan menstempel SK, menyimpan arsip, menyerahkan berkas Asli kepada fron office
  8. Mencatatat dalam buku pengambilan, menyerahkan SK & Tanda Ijin.

1. 16 Menit ( hari 1), Pemohon dicatat dalam register dan diberi tanda terima berkas
2.
45 menit (hari 2), Dokumen Peninjauan Lokasi, BA Peninjauan Lokasi
3.
30 menit (hari
3), Dokumen Peninjauan Lokasi, BA Peninjauan Lokasi
4.
720 menit (hari 4,5 & 6), BA Peninjauan Lokasi
5.
180 menit (hari 7 & 8), SK Ijin, Tanda Ijin
6.
1
5 menit
(hari 9 & 10), SK
7.
30 menit (Hari 11), Rangkap SK
8.
30 menit
(hari 12-15), SK Ijin, Tanda Ijin



 

Tidak dipungut Biaya (Gratis)

Surat Izin Gangguan (HO)

Kantor Kecamatan Muara Bulian, Jl. Jend. Sudirman No. 5, Muara Bulian atau dapat melalui Layanan SP4P
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Izin Gangguan"