Menyusun rencana penebaran kegiatan benih ikan (Restocking) dan
Jadwal penebaran benih ikan (CP-CL) dan
Jadwal sosialisasi kegiatan pertemuan kelompok
Menetapkan lokasi penebaran kegiatan benih ikan (Restocking)
kelompok sasaran yang di cantumkan dalam surat Keputusan Kepala Dinas
Menunjuk rekanan yang menjadi rekanan pengadaan benih ikan
Menetapkan rekanan penyedia pengadaan benih ikan
Berkoordinasi dengan pantia pengadaan barang dan jasa serta pemeriksaan barang dan jasa
Melakukan koordinasi dengan penyuluh pendampin setempat mengenai waktu dan tempat kegiatan penebaran benih ikan
Melaksanakan sosialisasi kegiatan penebaran benih ikan
Menyerahkan Berita Acara Serah Terima Barang (material kegiatan )
Mendampingi dan memantau pendistribusian naterial kegiatan sampai ke sasaran
Melakukan koordinasi dengan penyuluh pendamping setempat mengenai penebaran benih ikan dan Waktu dan tempat pertemuan kelompok sasaran
Melaksanakan penebaran benih ikan (Restocking) yang di hadiri DKP Provinsi Jambi
Menunjuk rekanan yang menjadi rekanan pengadaan benih ikan
Menetapkan rekanan penyedia pengadaan benih ikan
Berkoordinasi dengan pantia pengadaan barang dan jasa serta pemeriksaan barang dan jasa
Melakukan koordinasi dengan penyuluh pendampin setempat mengenai waktu dan tempat kegiatan penebaran benih ikan
Melaksanakan sosialisasi kegiatan penebaran benih ikan
Menyerahkan Berita Acara Serah Terima Barang (material kegiatan )
Mendampingi dan memantau pendistribusian naterial kegiatan sampai ke sasaran
Melakukan koordinasi dengan penyuluh pendamping setempat mengenai penebaran benih ikan dan Waktu dan tempat pertemuan kelompok sasaran
Melaksanakan penebaran benih ikan (Restocking) yang di hadiri DKP Provinsi Jambi
- Menyusun rencana penebaran keg.benih ikan (RESTOCKING)
- Menetapkan lokasi penebaran keg.benih ikan (RESTOCKING)
- Menunjuk dan menetapkan rekanan yang menjadi rekanan pengadaan benih ikan
- Melakukan koordinasi dengan penyuluh untuk waktu penebar benih
- Melaksanakan sosialisasi keg.benih ikan (RESTOCKING)
Tidak di Pungut Biaya
Penebaran Benih Ikan
Pengaduan layanan bisa langsung menghubungi Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kab.Batang Hari.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.