Waktu 30 menit dihitung mulai berkas dinyatakan lengkap dan di berikan nomor antrian.
Tarif berdasarkan PP 60 TH 2016
Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK )
Pos Pelayanan Pengaduan Pantor Sie Propam Polres Tulungagung
Jl. A Yani Timur No 9 Polres Tulungagung
66218
081338978325
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store