1 hari verifikasi berkas, 2 hari pencetakan Dokumen Kependudukan
Tidak dipungut biaya
SKPLN
1. Melalui Website dengan alamat : http://dukcapil.bangka.go.id.
2. Melalui aplikasi pengaduan online LAPOR! (www.lapor.go.id) atau SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, Three) atau Twitter @lapor1708
3. Melalui petugas khusus penanganan pengaduan, saran, dan masukan
4. Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store