Pendaftaran Pasien Rawat Jalan (Poliklinik Executive)

  1. Kartu Identitas
  2. Surat Kontrol dari Rawat Inap
  3. Berkas Rekam Medik

  1. Menerima pasien datang di meja pendaftaran
  2. Menanyakan kepada pasien akan berobat ke poliklinik mana yang dituju
  3. Memberikan informasi tentang biaya pendaftaran kepada pasien
  4. Memberikan informasi kepada dokter yang telah di tuju melalui telepon dengan kontrak waktu yang telah ditentukan
  5. Mengentri data identitas pasien untuk menentukan pasien lama atau baru ke dalam komputer dan buku registrasi pasien
  6. Mencatat data pasien dan jenis pemeriksaan pada formulir permintaan rontgen,laboratorium,EKG dll
  7. Menyimpan status pasien diatas meja pemeriksaan dokter
  8. Mempersiapakan pasien untuk pemeriksaan dokter

JENIS PELAYANAN : PENDAFTARAN PASIEN RAWAT JALAN (POLIKLINIK EXECUTIVE)
JANGKA WAKTU
PROSEDUR WAKTU
  :
  1. Pencatatan data pasein
  2. Pengkajian identitas
  3. Konfirmasi dokter yang dituju
  4. Entry data
  5. Persiapan pemeriksaan

Waktu pelayanan sesuai jadwal buka poli executive
 
5 menit
5-10 menit
5-15 menit
5-10 menit
5-10 menit


(pukul 09.00 – 13.30)
TOTAL JANGKA WAKTU 30 menit s/d 60 menit

JENIS PELAYANAN PENDAFTARAN PASIEN RAWAT JALAN (POLIKLINIK EXECUTIVE)
BIAYA/TARIF    
JENIS PASIEN ASAL PASIEN TARIF
Rawat Jalan Pendaftaran
Pemeriksaan penunjang sesuai intruksi dokter
Rp. 65.000,-
 

Hasil Pemeriksaan dokter dan pemeriksaan penunjang, yang ditindaklanjuti sesuai kondisi pasien (pulang,rawat/rujuk)

JENIS PELAYANAN :    
PENANGANAN PENGELOLAAN PENGADUAN
KETERANGAN URAIAN
BENTUK SURAT DATANG LANGSUNG WEBSITE TELEPON EMAIL
PROSEDUR
  1. Surat /pengaduan disediakan kotak saran, surat yang masuk diterima oleh petugas administrasi pada sub Bag Humas untuk dicatat dan disampaikan kepada direktur
  2. Atas disposisi direktur bidang terkait menindak lanjuti saran / pengaduan
  1. Pengadu datang langsung menemui petugas Pelayanan
  2. Petugas  pelayanan mencatat identifikasi pengadu dan mempersilahkan untuk menunggu untuk bertemu dengan tim penanganan keluhan RSUD R yamsudin SH
  1. Keluhan pelanggan yang masuk diterima oleh Sub Bag Humas untuk disampai-kan kepada Tim pe-nanganan keluhan
  2. Apabila Tim pe-nanganan keluhan tidak dapat mengatasi masalah maka keluhan di-sampaikan kepada Direktur
  3. Direktur memanggil pihak terkait untuk pe-nyelesaian masalah keluhan
  1. 1.Telepon keluhan pelanggan yang masuk diterima oleh Sub Bag Humas untuk di-sampai-kan kepada Tim penanganan keluhan
  1. Apabila Tim penanganan keluhan tidak dapat me-ngatasi masalah maka keluhan disampaikan kepada Direktur
  2. Direktur me-manggil pihak terkait untuk pe-nyelesai-an masalah keluhan
  1. 1.Email keluhan pelanggan yang masuk diterima oleh Sub Bag Humas untuk disampaikan kepada Tim penanganan keluhan
  2. 2.  Apabila Tim penanganan keluhan tidak dapat mengatasi masalah maka keluhan disampaikan kepada Direktur
  3. 3. Direktur memanggil pihak terkait untuk penyelesaian masalah keluhan
PETUGAS   Case Manager Central Diagnostik, dan Bagian Hukum & Humas      
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Pasien Rawat Jalan (Poliklinik Executive)"