Pelayanan Penerbitan Surat pengantar keterangan tidak pernah dihukum

  1. Pengantar dari kepsek
  2. Fotocopy SK Kenaikan Pangkat Terakhir
  3. Fotocopy SKP 2 tahun terakhir
  4. Rekap Absen 1 Tahun

  1. Pastikan berkas persyaratan lengkap
  2. berkas dikirim ke Dinas P dan K Kabupaten Batang hari melalui Kantor POS

No Uraian Prosedur Pelayanan Waktu
1. Menyerahkan berkas permohonan penerbitan Surat Keterangan Tidak Pernah Dihukum 5 menit
2. memeriksa kelengkapan berkas permohonan penerbitan Surat Keterangan Tidak Pernah Dihukum, jika tidak lengkap dikembalikan kepada unit kerja pemohon untuk diperbaiki, jika lengkap diproses Surat Keterangan Tidak Pernah Dihukum 15 menit
3. mengetik draft Surat Keterangan Tidak Pernah Dihukum dan Menyampaikan kepada Kasi Pendidik Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 10 menit
4. Meneliti Draft Surat Keterangan Tidak Pernah Dihukum beserta kelengkapannya, jika tidak setuju dikembalikan kepada pemroses administrasi kepegawaian untuk diperbaiki,  jika setuju diparaf an disampaikan kepada Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan 10 menit
5. Meneliti Draft Usulan Mutasi beserta kelengkapannya, jika tidak setuju dikembalikan kepada Kepala SekMeneliti Draft Surat Keterangan Tidak Pernah Dihukum beserta kelengkapannya, jika tidak setuju dikembalikan kepada pemroses administrasi kepegawaian untuk diperbaiki,  jika setuju diparaf an disampaikan kepada Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan. 10 menit
6. Meneliti Draft Surat Keterangan Tidak Pernah Dihukum beserta kelengkapannya, jika tidak setuju dikembalikan kepada Kepala Seksi Pendidik Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar untuk diperbaiki,  jika setuju diparaf an disampaikan kepada Kepala Dinas 10 menit
7. meminta nomor surat pengantar , mencatat dalam buku agenda dan menyampaikan kepada caraka 5 menit

Surat Pengantar Keterangan Tidak Pernah dihukum

Penanganan Pengaduan sesuai dengan SOP Penanganan Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Surat pengantar keterangan tidak pernah dihukum"