Waktu penyelesaian ditentukan oleh kelengkapan berkas dan kondisi jaringan/sistem.
Tidak dipungut biaya
PENERBITAN AKTA PERKAWINAN
Pengananan pengaduan via
- HP : 08119815501
- Email : dukcapil.5371@gmail.com
- Website : www.dukcapil.kupangkota.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store