Surat Pengantar Pembuatan KTP Elektronik (Bagi Pemohon Baru)

  1. Surat pengantar RT
  2. Foto 2X3 2 lembar
  3. Fotocopy KK pemohon

  1. Pemohon
  2. RT
  3. Kelurahan
  4. Kecamatan
  5. Kantor Catatan Sipil

13 Menit

Tidak dipungut biaya

Pembuatan KTP Elektronik

KANTOR                 : 05114708116
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Pembuatan KTP Elektronik (Bagi Pemohon Baru)"