Fasilitasi Kompetisi SINOVIK (Sistem Inovasi Pelayanan Publik)

  1. Inovasi yang diusulkan membuat peningkatan / perbaikan dalam pelayanan
  2. Memberikan manfaat bagi perbaikan sistem dan masyarakat
  3. Sudah dilaksanakan minimal 1 (satu) tahun
  4. Berkelanjutan

  1. Perangkat Daerah mengajukan proposal secara online kepada admin lokal (biro organisasi) melalui situs resmi SINOVIK
  2. Admin lokal menerima proposal dan melakukan koreksi kemudian melanjutkan penyerahan proposal kepada KemenpanRB secara online
  3. Admin Nasional (KemenpanRB) menerima proposal dan waktu pengajuan ditutup, sistem secara otomatis mengirimkan notifikasi kepada admin lokal melalui e-mail yang berisi judul, akronim, ID Proposal yang sudah diterima, nama program dan waktu diterima. Seleksi Administrasi secara sistem akan memberikan notifikasi untuk melengkapi /menyempurnakan proposal kepada admin lokal, apabila tidak memenuhi persyaratan akan didiskualifikasi tidak diikutsertakan ke dalam evaluasi
  4. Evaluasi Tahap 1 Menilai proposal secara individual oleh 2 orang evaluator
  5. Evaluasi Tahap 2 Menilai terhadap kelengkapan bukti dan relevansinya dengan proposal yang diajukan kemudian disampaikan kepada admin KemenpanRB untuk menyampaikan hasil penilaian
  6. Presentasi dan Wawancara a. Inovator melakukan presentasi dilanjut dengan wawancara kepada tim panel independen b. Penilaian lapangan berupa verifikasi dan observasi secara terbuka dan/atau tertutup mengenai keadaan dan kondisi untuk meyakinkan hasil presentasi dan wawancara c. sidang tim panel independen menentukan inovasi terbaik.
  7. Pemerintah Daerah terpilih menerima penghargaan sebagai Inovasi Terbaik

1. Sosialisasi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik
2. Penyampaian secara online inovasi ke KemenpanRB (-+ 3 bulan)
3. Penilaian oleh Tim Evaluasi dan Tim Panel Independen (2 bulan)
4. Pengumuman hasil kompetisi inovasi Pelayanan Publik
5. Penyerahan Penghargaan

Tidak dipungut biaya (Gratis)

Proposal Inovasi dari Perangkat Daerah / UIP terkirim ke alamat e-mail di Kementrian PANRB untuk mengikuti Kompetisi Inovasi

Bang_yanlik@yahoo.co.id

Kepala Sub Bagian Pelayanan Publik Bagian Tatalaksana pada Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Barat
Jl. Diponegoro No.22, Bandung

Telepon : (022) 423 4259, 423 2448, 423 3347, 423 0963
Faksimili : 022 420 3450
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Kompetisi SINOVIK (Sistem Inovasi Pelayanan Publik)"