Fasilitasi Penataan Kelembagaan Kabupaten/Kota

  1. Surat Usulan dari Kepala Daerah
  2. Data Pendukung
  3. Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan

  1. Kabupaten/Kota menyampaikan usulan penataan kelembagaannya dengan melampirkan kajian akademis dan data pendukungnya.
  2. Biro Organisasi mempelajari berkas usulan yang lengkap (surat usulan, naskah akademik, data pendukung) apabila tidak lengkap dikembalikan kepada Kabupaten/Kota
  3. Biro Organisasi membahas penataan kelembagaan dengan Bagian Organisasi Kabupaten/Kota dan/atau dengan Perangkat Daerah pengusul
  4. Biro Organisasi meneliti dan mereview hasil pembahasan untuk kemudian dibuat draft rekomendasi yang ditanda tangani oleh Gubernur

3 (Tiga) bulan

Tidak dipungut biaya (Gratis)

Persetujuan Penataan Kelembagaan Kabupaten/Kota

e-Mail : kelembagaan.org83@yahoo.co.id

Sub Bagian Analisis Jabatan & Analisis Beban Kerja Bagian Kelembagaan pada Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Barat, Jl. Diponegoro No. 22, Bandung

Telepon : (022) 423 4259, 423 2448, 423 3347, 423 0963
Faksimili : 022 420 3450
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Penataan Kelembagaan Kabupaten/Kota"