Fasilitasi Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) pada Perangkat Daerah Provinsi

  1. Surat Permohonan dari Perangkat Daerah untuk difasilitasi penyusunan / penetapan Anjab / ABK
  2. Dokumen Anjab/ABK dan/atau Dokumen Anjab/ABK tahun lalu
  3. Data Pegawai Perangkat Daerah

  1. Permohonan fasilitasi penyusunan Anjab/ABK dengan melampirkan jadwal, berkas draft anjab ABK serta data kepegawaian (Perangkat Daerah)
  2. Menyiapkan jadwal pelaksanaan fasilitasi, instrumen/bahan Anjab ABK (Biro Organisasi)
  3. Mengkaji draft Anjab/ABK Perangkat Daerah (Biro Organisasi)
  4. Melaksanakan wawancara, pengolahan data dan menyusun laporan (Biro Organisasi)
  5. Melaksanakan konfirmasi / validasi Anjab/ABK kepada Kepala Perangkat Daerah

1 (Satu) hari kerja tiap 1 (satu) Perangkat Daerah

GRATIS

Dokumen Informasi Jabatan Perangkat Daerah dan Rekapitulasi kebutuhan pegawai di Perangkat Daerah

e-Mail : kelembagaan.org83@yahoo.co.id

Sub Bagian Analisis Jabatan & Analisis Beban Kerja Bagian Kelembagaan pada Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Barat, Jl. Diponegoro No. 22, Bandung

Telepon : (022) 423 4259, 423 2448, 423 3347, 423 0963
Faksimili : 022 420 3450
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) pada Perangkat Daerah Provinsi"