Pelayanan Pemeriksaan kimia darah dan rutin untuk pasien rawat jalan

  1. Surat pengantar laboratorium dari dokter/dokter spesialis lengkap meliputi nama, nomor rekam medis, umur/tanggal lahir, alamat (sesuai KTP) dan diagnosis klinis, pasien diberi pengertian maksud dari pemeriksaan dan telah mempersiapkan diri untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium
  2. Bagi pasien JKN dilengkapi persyaratan jaminiann yang berlaku
  3. Pasien asuransi / jaminan di lengkapi surat jaminan pelayanan sesuai jenis asuransinya
  4. Pasien sudah terdaftar di rekam medik

  1. Pasien Rawat Jalan membawa surat pengantar pemeriksaan laboratorium dari dokter / dokter gigi / dokter spesialis / dokter gigi spesialis menuju instalasi Patologi Klinik
  2. Pasien Pasien mendaftar untuk dilakukan sampling di Instalasi patologi klinik bagi pasien yang memenuhi syarat
  3. Pasien diambil spesimen di instalasi patologi klinik, dan bagi pasien Rawat Darurat di ambil di IRD. Pasien akan dipanggil jika hasil telah selesaai
  4. Pasien menerima hasil

Maksimal 140 menit (satu sesi), kecuali ada pemberitahuan dari petugas bahwa alat mengalami masalah

  1. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 69 tahun 2011 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan pada fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatran Tingkat Lanjutan dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
  2. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 104 tahun 2009 tentang tariff Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Yogyakarta

Hasil pemeriksaan laboratorium klinik

1.    Melalui SMS Pengaduan di nomor 0857600900

2.    Melalui Unit Pelayanan Informasi dan Keluhan (UPIK) Pemerintah Kota Yogyakarta ke 08122780001

3.    Melalui email UPIK dengan alamat upik@jogjakota.go.id

4.    Melalui kotak saran yang di sediakan

5.Datang langsung ke Sub. Bag.  Hukum dan Pelayanan Pelangggan (HKPP) ruang Keluhan pelanggan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan kimia darah dan rutin untuk pasien rawat jalan"