Pelayanan administrasi pulang IGD pasien JKN

  1. 1.) Surat Eligibilitas Pelayanan ( SEP ) untuk pasien sesuai jam kerja BPJS Center, dilegalisasi oleh petugas BPJS dengan menunjukkan kartu peserta

  1. 1. Pasien selesai menerima pelayanan IGD dan dinyatakan sebagai pasien dengan kasus kegawatdaruratan

5

Tidak dipungut biaya

Konsultasi dan pemeriksaan dokter

sesuai alur pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan administrasi pulang IGD pasien JKN"