Surat Pernyataan Taspen dan Pensiunan

  1. Surat pengantar RT
  2. Fotocopy E-KTP dan KK pemohon
  3. Pernyataan
  4. SK Pensiun
  5. Fotocopy E-KTP Saksi 2 orang

  1. Pemohon
  2. RT
  3. Kelurahan
  4. PT Taspen

Dengan catatan pejabat berwenang ada ditempat

Tidak dipungut biaya

Legalisasi Surat Taspen


KANTOR                 : 05114708116
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store