Standar Pelayanan Radiologi

  1. Formulir Pemeriksaan Radiologi
  2. bukti Kwitansi pembayaran bagi pasien Umum
  3. SJP ( bagi Pasien BPJS )
  4. Persetujuan Keluarga dan dokter pengirim bagi pasien ibu hamil
  5. Persetujuan tertulis dari keluarga/pasien yang akan dilakukan tindakan menggunakan media kontras
  6. Hasil Pemeriksaan Ureum Creatinin untuk pemeriksaan yang menggunakan media Kontras

  1. Melakukan pendaftaran di loket pendaftaran Radiologi dengan membawa surat permintaan tindakan radiologi
  2. Melakukan Pembayaran di kasir dan menyerahkan bukti pembayaran pada administrasi Radiologi bagi pasien Umum
  3. Menyerahkan SJP pada petugas administrasi Radiologi bagi peserta BPJS
  4. Menunggu antrian pemeriksaan di ruang tunggu radiologi
  5. mendapatkan penjelasan terkait pemeriksaan yang akan dilakukan
  6. mendapatkan pemeriksaan sesuai dengan yang tertera dalam formulir pemeriksaan radiologi

  1. Khusus Untuk Thorax foto ≤ 3 jam
  2. Untuk Pemeriksaan radiologi konvensional kontras dan non kontras lainnya ≤ 24 jam
  3. CT Scan non Kontras ≤ 24 jam
  4. CT Scan Kontras ≤ 48 jam
  5. CT Scan aingiografi ≤ 72 jam
  6. USG ≤ 24 jam
  7. MRI non Kontras ≤ 48 jam
  8. MRI non Kontras ≤ 72 jam
  9. MRI aingiografi ≤ 96 jam
  10. Untuk pemeriksaan Cyto hasil bisa langsung di ekspertise oleh dokter spesialis radiologi

  • Umum   : Peraturan Daerah Kota Badung No 03 Tahun 2010
  • JKN       : Peraturan Menteri Kesehatan No 59 Tahun 2014
  • SKM      : Peraturan Menteri Kesehatan No 59 Tahun 2014
  • Kontrak : Peraturan Daerah Kota Badung No 03 Tahun 2010

Pelayanan pemeriksaan radiologi

  • Telepon : (022)7811794
  • SMS : 081222909076
  • Kotak Saran 
  • Wesite : rsudkotabandung.web.id
  • Email : pengaduan.rsudbdg@gmail.com
  • Twiter : @rsudbdg
  • Instagram : rsudbandung
  • Situs LAPOR.go.id
  • Secara lansung di Ruang Pelayanan Informasi dan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Radiologi"