Surat Pengantar Perawatan dari Poli Klinik atau IGD RSUD kota bandung
Fotocopy KTP/ Kartu Identitas Lainnya
Fotocopy KIB (Khusus Pasien Lama)
Fotocopy Kartu BPJS
Fotocopy Surat Keterangan Miskin/SKM Kota Bandung
Fotocopy Kartu Keluarga (Khusus Pasien SKM)
Melakukan Pendaftaran di loket pendaftaran rawat inap
Menunggu konfirmasi ketersediaan Ruang Rawat inap
Pasien diantar keruang rawat inap oleh petugas
pasien ditempatkan di ruang perawatan
Waktu yang tertera adalah waktu dari pasien sudah mendapatkan kamar merawatan s/d ditempatkan di ruang perawatan
Umum : Peraturan Daerah Kota Badung No 03 Tahun 2010
JKN : Peraturan Menteri Kesehatan No 59 Tahun 2014
SKM : Peraturan Menteri Kesehatan No 59 Tahun 2014
Kontrak : Peraturan Daerah Kota Badung No 03 Tahun 2010
Pelayanan Pasien Rawat Inap
Telepon : (022)7811794
SMS : 081222909076
Kotak Saran
Wesite : rsudkotabandung.web.id
Email : pengaduan.rsudbdg@gmail.com
Twiter : @rsudbdg
Instagram : rsudbandung
Situs LAPOR.go.id
Secara lansung di Ruang Pelayanan Informasi dan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.