Standar Pelayanan Hemodialisa

  1. Foto Copy Surat Rujukan dari PPK 1 tujuan Poli Hemodialisa
  2. Foto Copy KTP
  3. Fotocopy Kartu BPJS
  4. Bagi Pasien Umum danya Fotocopy KTP

  1. Ada advice untuk melakukan hemodialisis dari dokter spesialis penyakit dalam yang bersertifikat pelatihan hemodialisis untuk mendapatkan tindakan hemodialisis.
  2. Memeriksa kelengkapan hasil pemeriksaan penunjang yang dibutuhkan
  3. Memeriksa kelengkapan administrasi pasien
  4. Melakukan informed consent kepada pasien dan atau keluarga untuk melakukan tindakan hemodialisis
  5. Melaksanakan hemodialisis sesuai resep dokter Mendokumentasikan kedalam rekam medis pasien

  • Inisiasi ( pertama Kali ) : 2 Jam
  • Rutin : 4-5 Jam

Pasien BPJS : Sesuai tarif INA-CBG's yang berlaku
Pasien Umum :
  1. Kunjungan Pertama Rp. 1.000.000
  2. Kunjungan selanjutnya Rp. 950.000

Hemodialisis ( Cuci Darah )

  • Telepon : (022)7811794
  • SMS : 081222909076
  • Kotak Saran 
  • Wesite : rsudkotabandung.web.id
  • Email : pengaduan.rsudbdg@gmail.com
  • Twiter : @rsudbdg
  • Instagram : rsudbandung
  • Situs LAPOR.go.id
  • Secara lansung di Ruang Pelayanan Informasi dan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Hemodialisa"