Standar Pelayanan Instalasi medical Check Up (MCU)

  1. KTB/ Karti indentitas lainnya
  2. KIB (khusus pasien lama )
  3. Surat Pengantar Permohonan MCU
  4. Puasa mulai dari jam 22.00 WIB bagi pasien MCU yg akan dilakukan pemeriksaan darah
  5. Sudah melakukan pendaftaran di loket pendaftaran rawat jalan

  1. Pasien/ Keluarga Pasien melakukan pendaftaran di loket pendaftaran MCU
  2. Menunggu antrian pelayanan di ruang tunggu
  3. dilakukan pemeriksaan oleh dokter untuk mendapatkan surat pengantar pemeriksaan Radiolohi dan Laboratorium
  4. Pemeriksaan penunjang ( Radiologi, Lab atau dokter spesialis
  5. melakukan pembayaran di kasir
  6. pengambilan hasil mcu

Waktu pemeriksaan hingga waktu pemeriksaan penunjang 1.5 - 2 jam
Pengambilan hasil 2-3 hari

  • Pasien Umum : tarif berdasarkan tarif yang tertera pada PERDA Kota Bandung No 03 dan Keputusan Pemimpin BLUD RSUD kota Bandung Nomor 900/77.B-RSUD/2016
  • Pasien Kontrak : tarif berdasarkan tarif yang tertera pada PERDA Kota Bandung No 03

 

Berkas hasil pemeriksaan ( Surat Keterangan sehat jasmani, Surat Keterangan Sehat Rohani, Surat Keterangan Bebas narkoba )

  • Telepon : (022)7811794
  • SMS : 081222909076
  • Kotak Saran 
  • Wesite : rsudkotabandung.web.id
  • Email : pengaduan.rsudbdg@gmail.com
  • Twiter : @rsudbdg
  • Instagram : rsudbandung
  • Situs LAPOR.go.id
  • Secara lansung di Ruang Pelayanan Informasi dan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Instalasi medical Check Up (MCU)"