- Mengajukan permohonan KK yang hilang
- Memeriksa kelengkapan surat keterangan kehilangan dari kepolisian dan kebenaran berkas persyaratan Kemudian Operator Mengeprint Kartu Keluarga dan diserahkan ke pemohon untuk dikoreksi
-Menyerahkan Kartu Keluarga kepada pemohon dan mencatat bukti penyerahan pada buku register dan tanda terima
Tidak dipungut biaya
Penerbitan Kartu Keluarga (KK) Hilang
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem
Jalan Jenderal Sudirman - Amlapura
(0363) 22638
Email : dinasdukcapil37@gmail.com
Website : disdukcapil.karangasemkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store