Penerbitan Inovasi BELA DANA (Begitu Lahir Dapatkan Akta)

  1. Surat Kelahiran dari Dokter/Bidan/Penolong Kelahiran
  2. Fotocopy KK
  3. . Fotocopy KTP Orang Tua
  4. Fotocopy KTP saksi 2 orang
  5. Fotocopy kutipan Akta Nikah / Akta Perkawinan
  6. Fotocopy Ijasah bagi yang sudah memiliki
  7. Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran data Kelahiran
  8. Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran Pasangan Suami Istri
  9. Semua Persyaratan di scan PDF kirim ke WA Online Capil (081246635659)

  1. Semua Persyaratan di scan PDF kirim ke WA Online Capil (081246635659)
  2. Menunggu TTE
  3. Akta selesai dan dikirimkan ke Admin Rumah Sakit

3 menit Mengajukan permohonan penerbitan akta kepada admin RS

5 menit Memeriksa kelengkapan dan mengirim ke Dinas Pencatatan Sipil dengan WA/Email

20 menit Menerima Berkas Akta ,memroses pengajuan ke pusat

2 menit Menyerahkan Kutipan akta kepada pemohon dan mencatatat bukti penyerahan pada buku register dan tanda terima

 

Tidak dipungut biaya

Kutipan Akta Kelahiran

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem

Jalan Jenderal Sudirman - Amlapura

(0363) 22638

Email : dinasdukcapil37@gmail.com

Website : disdukcapil.karangasemkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Inovasi BELA DANA (Begitu Lahir Dapatkan Akta)"